Kawal Ketahanan Energi Nasional, Inspektorat Daerah Provinsi Banten Gelar Exit Meeting Bersama BPK
Sumber Gambar :

SERANG — Inspektorat Daerah Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Exit Meeting Pendahuluan Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Mendukung Pencapaian Ketahanan Energi Nasional Tahun Anggaran 2025 dan 2026 (s.d. Semester I) pada Selasa (29/09/2026) berlokasi di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Palima, Kota Serang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten Nomor PE.01/ΚΙΝ.ΚΕ/BANTEN/08/2026 tanggal 24 Agustus 2026. Exit meeting ini menjadi tahap akhir dari rangkaian pemeriksaan kinerja pendahuluan yang berfokus pada strategi dan pelaksanaan kebijakan tata kelola energi di wilayah Provinsi Banten. Rapat dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Banten, Dr. Dra. Hj. Sitti Ma'ani Nina, M.Si., CGCAE, serta dihadiri oleh jajaran Auditor Utama, Plt. Sekretaris, seluruh Inspektur Pembantu (Irban I hingga IV serta Irban Khusus), dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten. Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Daerah Provinsi Banten menekankan pentingnya sinergi antar-Perangkat Daerah dan instansi terkait dalam mewujudkan kemandirian serta ketahanan energi di daerah. Inspektorat Daerah berkomitmen untuk terus mengawal rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK guna memastikan program kerja yang dijalankan tepat sasaran, efisien, serta akuntabel. Melalui pelaksanaan pemeriksaan kinerja ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Banten dapat terus mengoptimalkan potensi serta tata kelola sektor energi, sekaligus mendukung target ketahanan energi nasional secara berkelanjutan.