Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi, Pengurus DPW AAIPI Provinsi Banten Periode 2026–2029 Resmi Dikukuhkan
Sumber Gambar :
Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah BantenPerio (4).jpg)
SERANG – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi Banten Periode 2026–2029. Prosesi pengukuhan yang khidmat ini berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Curug, Kota Serang, pada Kamis (9/7/2026). Kepemimpinan DPW AAIPI Banten untuk tiga tahun ke depan kini resmi diemban oleh Rusdy Sofyan (Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten) sebagai Ketua, didampingi oleh Doso Sukendro sebagai Sekretaris. Langkah strategis ini menjadi tonggak baru dalam menyelaraskan arah pengawasan intern pemerintah di wilayah Bumi Jawara Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Banten menekankan krusialnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Beliau berpesan agar seluruh pengurus berdedikasi tinggi, berintegritas, dan mengedepankan prinsip melayani. Melalui pengukuhan ini, Inspektorat Daerah selaku bagian integral dari APIP berkomitmen penuh untuk bersinergi dengan DPW AAIPI Banten. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, dan bebas dari korupsi.Selamat mengemban amanah kepada pengurus DPW AAIPI Provinsi Banten Periode 2026–2029. Mari bersama-sama mengawal pembangunan Banten yang maju dan akuntabel.