MENGENAL GRATIFIKASI

  A. DEFINISI DAN DASAR HUKUM Pengertian Gratifikasi menurut penjelasan Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001 Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan....

SOSIALISASI PENGENDALIAN GRATIFIKASI

Pemerintah Daerah Provinsi Banten, melalui Inspektorat Provinsi Banten, pada tahun 2020 terus mengupayakan kegiatan Pencegahan Korupsi khususnya terkait Pengendalian Gratifikasi. ​​​​​​ ​​​​​​ .