Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2025

Sumber Gambar :

 

Sesuai Aturan, Gubernur Banten Andra Soni Konsultasikan Perencanaan dan Pelaksanaan APBD ke BPKP.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selalu melakukan konsultasi ke Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten terkait perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). "Termasuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Provinsi Banten agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya," ungkap Andra Soni usai menerima kunjungan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten terkait Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2025 di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Selasa, (3/6/2025).  


Share this Post