Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Target Raperda RPJMD 2025 - 2029 Mendukung Pencapaian Indonesia Emas 2045
Sumber Gambar :
 tentang Rencana Pembang (1).jpg)
Target yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025 - 2029 mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045. Demikian disampaikan Gubernur Banten Andra Soni dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Jawaban Gubernur Banten terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (Perseroda) Tbk dan Raperda tentang RPJMD Provinsi Banten tahun 2025-2029 di DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (3/6/2025).
@andrasoni12
Repost From : Biro Administrasi pimpinan dan protokol