Launching Desa Anti Korupsi di Desa Tengin Baru Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU)

Sumber Gambar :

 

 

        

 

 

 

 

 

Desa Tengin Baru Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (28/11/2023) yg dihadiri oleh Pj. Gubernur Banten dan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dan pentingnya penanaman nilai-nilai integritas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Pemilihan Desa Antikorupsi didasari 5 komponen utama dari 18 indikator. Kelima komponen utama tersebut meliputi, Penataan Tatalaksana Desa, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan Penguatan Kearifan Lokal Desa. Pembentukan percontohan desa anti korupsi tahun 2023, merupakan tindak lanjut dari program desa anti korupsi yang diinisiasi oleh KPK sejak tahun 2021. Komisi anti rasuah ini menggandeng Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan


Share this Post