Monitoring & Evaluasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi – Provinsi Banten T.A. 2025

Sumber Gambar :

  

📍 Monitoring & Evaluasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi – Provinsi Banten T.A. 2025.

Kegiatan Monev Desa Antikorupsi (DAK) dilakukan di 4 Kabupaten di Provinsi Banten, bersama tim KPK RI dan jajaran Pemprov Banten.

🤝 Tim KPK RI : Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat – Bapak Rino Haruno Analis Tindak Pidana Korupsi Dit. Permas – Bapak Ariz Dedy Arham & Ibu Desi Aryati Sulastri

📌 Diterima oleh : Sekretaris Daerah Provinsi Banten Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten Unsur Dinas Kominfo & DPMD

📑 Materi Monev Terdiri dari 5 komponen & 18 indikator, yaitu : 1️⃣ Tatalaksana Pemerintahan (5 indikator) 2️⃣ Pengawasan (3 indikator) 3️⃣ Pelayanan Publik (5 indikator) 4️⃣ Partisipasi Masyarakat (3 indikator) 5️⃣ Kearifan Lokal (2 indikator)

🏘️ Calon Desa Antikorupsi : 📍 Kab. Serang: Desa Cikande, Kec. Cikande 📍 Kab. Tangerang: Desa Legok, Kec. Legok 📍 Kab. Pandeglang: Desa Bandung, Kec. Banjar 📍 Kab. Lebak: Desa Sumur Bandung

@official.kpk @sittimaaninina

#bantenmajuadilmeratatidakkorupsi #DesaAntikorupsi #KPKRI #BantenBebasKorupsi #PemprovBanten


Share this Post