Optimalkan Tata Kelola Pemerintahan, Inspektorat Banten Bersama KPK Gelar Rangkaian Aksi Penguatan Integritas Daerah

Sumber Gambar :

  

SERANG – Dalam upaya berkelanjutan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Inspektorat Daerah Provinsi Banten berkolaborasi dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan rangkaian agenda strategis peningkatan integritas dan penguatan pengawasan internal. Rangkaian kegiatan yang berlangsung maraton ini dipusatkan di wilayah Banten.

Sinergi kedinasan ini diawali dengan pelaksanaan Kegiatan Lapangan Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal yang melibatkan tim Direktorat Korsup Wilayah II KPK bersama jajaran pengawas internal dari Inspektorat Banten. Melalui peninjauan lapangan ini, kedua lembaga melakukan evaluasi langsung terhadap implementasi sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Fokus utama rakor regional ini adalah memantapkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai benteng pertahanan pertama dalam deteksi dini dan pencegahan praktik korupsi di lingkungan birokrasi daerah. Melalui penguatan kapasitas profesi pengawasan ini, diharapkan APIP tidak hanya sekadar menjadi pemeriksa, tetapi mampu bertindak sebagai penasihat tepercaya (trusted advisor) yang independen dan objektif bagi kepala daerah.

Melalui momentum koordinasi akbar ini, Inspektorat Daerah Provinsi Banten menegaskan komitmen penuhnya untuk terus mengawal implementasi rencana aksi pencegahan korupsi di Tanah Jawara. Penguatan integritas multidimensi dan soliditas pengawasan internal yang digagas bersama KPK ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan demi kemaslahatan masyarakat Banten.


Share this Post