pelaksanaan program percontohan pembelajaran elektronik (e-learning) untuk meningkatkan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN)
Sumber Gambar :

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mempertegas komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama ini berfokus pada pelaksanaan program percontohan pembelajaran elektronik (e-learning) untuk meningkatkan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana. Prosesi tersebut turut disaksikan langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto. Kegiatan ini berlangsung dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Benteng Vredeburg, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (8/12/2025).