Pelaksanaan Uji Petik Terhadap Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2022

Sumber Gambar :

Kamis, 15 September 2022 Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Nomor : 120.04/6234/OTDA tanggal 6 September 2022 telah dilaksanakan Uji Petik Terhadap Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2022 berdasarkan LPPD Tahun 2021 oleh Tim Nasional EPPD pada tanggal 15 September 2022 bertempat di Ruang Rapat Pendopo Gubernur - KP3B. Acara dibuka oleh Dr. Komarudin, M. AP., Asisten Pemerintahan Setda Provinsi Banten. Rapat dihadiri oleh : a. Tim Evaluator Nasional (Timnas): 1) Ir. Agustenno Siburian, M.Si, Analis Kebijakan Ahli Muda Subdit Evaluasi Kinerja Wilayah II Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai Narasumber; 2) Perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional. b. Tim Evaluator Daerah (Timda) yang melaksanakan evaluasi terhadap LPPD Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten: 1) Inspektorat Daerah Provinsi Banten; 2) Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten. c. Seluruh Tim Penyusun LPPD Kab/ Kota se Provinsi Banten; d. Tim evaluator Inspektorat Kabupaten/ Kota se – Provinsi Banten; e. Tim Penyusun LPPD Provinsi Banten; f. Tim evaluator Inspektorat Provinsi Banten; g. Perwakilan Perangkat Daerah Provinsi Banten.


Share this Post