Penilaian Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2025

Sumber Gambar :

   

Penilaian Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2025 🗓️ Rabu, 8 Oktober 2025

Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten bersama perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK-RI ) melaksanakan kegiatan Penilaian Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2025 di wilayah Provinsi Banten.

Alhamdulillah, pada kegiatan tersebut bertambah satu desa di Provinsi Banten ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi oleh KPK, yaitu Desa Cikande Permai, Kabupaten Serang.

Penetapan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat pengawasan dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang berintegritas, transparan serta bebas dari praktik korupsi.

Melalui program Desa Antikorupsi, diharapkan nilai - nilai kejujuran dan akuntabilitas dapat tumbuh dari tingkat desa, menuju terwujudnya Banten yang Maju, Adil Merat, Tidak Korupsi.

@official.kpk @sittimaaninina

#bantenmajuadilmeratatidakkorupsi #InspektoratBanten #KPKRI #DesaAntikorupsi #BantenBerintegritas #AntiKorupsi #BantenMaju #GoodGovernance #CegahKorupsiMulaiDariDesa


Share this Post