Penyerahan Buku Panduan (PAK) Kepada Gubernur Banten

Sumber Gambar :

   

Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya dalam memperluas dan memperkuat implementasi budaya antikorupsi di sektor pendidikan. Hal ini ditandai dengan kehadiran Gubernur Banten, Andra Soni, dalam acara peluncuran sekaligus penyerahan secara simbolis Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK). Agenda strategis ini bertempat di Gedung C (Sasana Bhakti Praja), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat. Buku panduan nasional tersebut diserahkan langsung kepada Gubernur Banten selaku perwakilan Pemerintah Daerah oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto, serta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Banten turut didampingi secara langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Banten beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Banten. Sebagai unsur pengawas internal pemerintah daerah, Inspektorat Daerah Provinsi Banten siap mengawal penuh distribusi, penerapan, serta monitoring bahan ajar PAK ini di seluruh satuan pendidikan kewenangan provinsi.


Share this Post