Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemprov Banten Bedah Permendagri Nomor 3 Tahun 2026
Sumber Gambar :

Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, Pemerintah Provinsi Banten melalui Inspektorat Daerah menggelar kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2026. Aturan ini mengatur tentang Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Dokumen Keuangan Daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Senin (13/4/2026) ini, bertujuan untuk membangun pemahaman bersama antar instansi dalam penyusunan dokumen daerah yang akuntabel