Rapat koordinasi asistensi dan supervisi lppd serta reviu evaluasi tahun 2023-atas-lppd-tahun-2022-karupatenkota-di-provinst-banten-gubernur-sebagai-wakil-pemerintah-pusat-tahun-2023
Sumber Gambar :Dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) oleh Perangkat Gubernur sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 33 Tahun 2018..Maka Inspektorat Daerah Provinsi Banten selaku Perangkat Gubernur yang langsung dihadiri oleh Plt. Inepektur Daerah Provinsi Banten dan jajaran menghadiri undangan Biro Pemerintahan terkait Rapat Koordinasi "ASISTENSI DAN SUPERVISI LPPD SERTA REVIU EVALUASI TAHUN 2023 ATAS LPPD TAHUN 2022 KARUPATEN/KOTA DI PROVINST BANTEN"GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT TAHUN 2023 dengan agenda rapat :1. Penjelasan tentang tugas dan fungsi Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (Permendagri No. 12 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 33 Tahun2018);2. Penjadwalan pelaksanaan Dana Dekonsentrasi SakerSekretariat Daerah Provinsi Banten, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.(Kamis, 08 Juni 2023)..@biropemotda.provinsibanten