Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi Semester I Tahun 2025
Sumber Gambar :
ย
๐ PEMPROV BANTEN TEGASKAN KOMITMEN PROGRAM PENGENDALIAN GRATIFIKASI
๐ Rabu, 16 Juli 2025 ๐๏ธ Inspektorat Daerah Provinsi Banten Pemerintah Provinsi Banten melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi Semester I Tahun 2025.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pedoman yang diterbitkan oleh KPK dan bertujuan meningkatkan efektivitas pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemprov Banten. โ๐ซ๐ฐ
๐ค Plt. Inspektur Daerah diwakili oleh Sekretaris melalui sambutan pembuka menegaskan : - โPengendalian gratifikasi bukan hanya aturan, tapi bentuk integritas ASN dan wujud pelayanan publik yang adil dan bebas suap.โ
๐ค Hadir sebagai narasumber : ๐น Agus Haryanto, PPUPD Madya (Penyuluh Anti Korupsi); ๐น Welen Kurniawan, Tim UPG Provinsi Banten.
๐ Materi yang disampaikan : โ๏ธ Definisi & Jenis gratifikasi wajib dilaporkan dan yang dikecualikan; โ๏ธ Mekanisme pelaporan via GOL (Gratifikasi Online); โ๏ธ Pedoman pelaksanaan program pengendalian gratifikasi oleh OPD.
๐ Hasil yang disepakati : 1๏ธโฃ Seluruh OPD bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG); 2๏ธโฃ Inspektorat akan lakukan monitoring berkala; 3๏ธโฃ Program pengendalian wajib dijalankan sesuai pedoman dari KPK Dengan komitmen bersama, Pemprov Banten siap menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas. ๐
@syafitriratu @ratusyafitri8
#bantenadilmeratatidakkorupsi #BantenBersih #AntiGratifikasi #InspektoratBanten #BantenMelayani #ZonaIntegritas #ASNBerintegritas #StopGratifikasi #PemprovBanten