Rapat Koordinasi Pemenuhan Eviden Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi

Sumber Gambar :

  

Rapat Koordinasi Pemenuhan Eviden Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi

Selasa, 9 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Banten, telah dilaksanakan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Banten. Agenda utama rapat ini adalah membahas perbaikan dan pemenuhan eviden maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 5 Tahun 2021.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Inspektur Pembantu (Irban) dan jajaran staf Inspektorat Daerah Provinsi Banten. Selain itu, beberapa perangkat daerah (OPD) terkait juga turut diundang untuk memberikan masukan, memperkuat koordinasi, serta menyelaraskan langkah-langkah strategis dalam rangka mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam arahannya, Sekretaris Inspektorat menekankan pentingnya sinergi, komitmen, dan konsistensi seluruh pihak dalam menyiapkan eviden serta memastikan bahwa seluruh proses pengendalian intern dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan tujuan SPIP Terintegrasi, yaitu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

✨ Melalui koordinasi yang berkesinambungan antara Inspektorat Daerah dan OPD terkait, diharapkan tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di Provinsi Banten dapat semakin meningkat, sehingga mendukung pencapaian visi pembangunan daerah yang maju, transparan, serta berintegritas.

@syafitriratu

#bantenmajuadilmeratatidakkorupsi #InspektoratBanten #SPIPTerintegrasi #Akuntabilitas #GoodGovernance #BantenMaju


Share this Post