Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2025

Sumber Gambar :

    

Rabu, 13 Agustus 2025 – Bertempat di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten bersama jajaran menerima kunjungan tim perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dalam rangka pelaksanaan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Banten. Pembahasan rapat berfokus pada evaluasi implementasi program pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, khususnya terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, proses pengadaan barang/jasa, serta tata kelola pelayanan publik.

Dalam kesempatan ini, KPK-RI menyampaikan sejumlah arahan strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga, meningkatkan efektivitas pengendalian internal, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam mencegah potensi penyimpangan. Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten menegaskan komitmen kuat seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas, memperkuat pengawasan dan mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih, profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan kolaborasi antara Inspektorat Daerah, KPK-RI dan perangkat daerah terkait dapat menghasilkan langkah nyata dalam pemberantasan korupsi, membangun budaya kerja yang berintegritas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten.

@official.kpk @sittimaaninina


Share this Post