Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Banten,
Sumber Gambar :
.jpg)
Gubernur Banten Andra Soni, didampingi Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Banten serta Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten dan Kepala BPKAD Provinsi Banten, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Banten, dengan fokus pada Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Banten, KP3B Kota Serang, ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten / Kota se-Provinsi Banten serta perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, sekaligus memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara profesional, tertib administrasi, serta berorientasi pada akuntabilitas publik.
@andrasoni12 @official.kpk @sittimaaninina @syafitriratu