Rapat Pembahasan Perubahan PKPTBR tahun 2022 dan PKPTBR tahun 2023
Sumber Gambar :Selasa, 16 Agustus 2022 Menindaklanjuti Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penilaian Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan pada Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah Lampiran BAB II point B.1.a.2) Praktik profesional meliputi proses penyusunan perencanaan pengawasan intern berbasis risiko untuk menetapkan pengawasan intern sesuai dengan tujuan organisasi dilaksanakan Rapat Pembahasan Perubahan PKPTBR tahun 2022 dan PKPTBR tahun 2023 di Ruang Rapat Inspektorat Lt 1, Selasa 16 Agustus 2022 dihadiri oleh Tim Sekretariat dan Perwakilan dari Irban.