Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten

Sumber Gambar :

#Repost @adpimpro.dokpim ・・・

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk meningkatkan nilai integritas bagi seluruh pegawai dan menguatkan tata kelola internal pemerintahan. Selain itu, dalam rangka meningkatkan indeks persepsi korupsi di Indonesia.

“Tentu dalam hal ini tidak akan terwujud bila tidak dilaksanakan disetiap seluruh jajaran pemerintah daerah," ungkap Virgojanti usai membuka kegiatan Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pemprov Banten yang diselenggarakan Inspektorat Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (9/8/2023).

Selanjutnya, Virgojanti menyatakan kegiatan tersebut dapat mematangkan langkah dalam pelayanan publik, khususnya terkait pemberantasan korupsi. Untuk itu, Pemerintah Daerah dituntut memberikan hal yang terbaik, dan terlepas dari proses korupsi dan kolusi. “Lebih diutamakan pada kegiatan yang rawan tindakan korupsi, seperti dalam pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan perizinan dan lainnya," katanya.

📷 @tifandinata_


Share this Post