Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi bagi PPPK dan Perangkat Daerah

Sumber Gambar :

  ,  

Jum’at, 15 Agustus 2025. Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten didampingi Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Banten bersama tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) hadir dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi bagi PPPK dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Pada kesempatan ini, Plt. Inspektur Daerah membuka secara resmi kegiatan sekaligus memberikan arahan penting terkait upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi. Beliau menegaskan bahwa integritas dan budaya antikorupsi harus terus dibangun serta menjadi bagian dari nilai-nilai kerja ASN dan PPPK, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat semakin meningkat.

Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pencegahan gratifikasi serta pentingnya menanamkan sikap profesional, jujur, dan akuntabel dalam setiap pelaksanaan tugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

✨ Melalui sinergi antara KPK-RI dan Inspektorat Daerah Provinsi Banten, diharapkan semakin tumbuh budaya kerja yang berintegritas, serta terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan berwibawa.

@official.kpk @sittimaaninina @syafitriratu

#InspektoratBanten #KPKRI #Integritas #BudayaAntikorupsi #Gratifikasi #BantenBebasKorupsi #PPPK #PemprovBanten


Share this Post