Tindak Lanjut Hasil Reviu atas Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024 di Provinsi Banten.

Sumber Gambar :

Sesuai dengan pasal 10 ayat (3) Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 Inspektorat Daerah Provinsi Banten selaku APIP perlu melakukan Tindak Lanjut Hasil Reviu atas Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024 di Provinsi Banten. Oleh karnanya Inspektorat Daerah Provinsi Banten melakukan rapat kaitan Tindak Lanjut Hasil Reviu RKPD Tahun 2024 dengan pimpin rapat Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten dan Kepala Bappeda Daerah Provinsi Banten berserta para jajaran, bertempat di Ruang Rapat Inspektur pada Inspektorat Daerah Provinsi Banten. (Rabu, 07 Juni 2023).


Share this Post