Perkuat Keterbukaan Informasi, Inspektorat Banten Terima Visitasi Monev Komisi Informasi 2026
Sumber Gambar :
Perkuat Keterbukaan Informasi, Inspektorat Banten Terima Visitasi Monev Komisi Informasi 2026
SERANG – Inspektorat Daerah Provinsi Banten menerima kunjungan visitasi dari Tim Penilai Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten pada Senin, 31 Agustus 2026. Kunjungan faktual ini merupakan bagian penting dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026.
Kegiatan visitasi yang berlangsung di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Banten ini disambut langsung oleh jajaran pimpinan beserta tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Inspektorat Banten. Pertemuan diawali dengan sesi diskusi dan pemaparan terkait komitmen, pengelolaan, serta penyediaan layanan informasi publik yang selama ini telah berjalan di lingkungan Inspektorat.
Dalam visitasi tersebut, Tim Penilai Komisi Informasi melakukan verifikasi faktual terhadap kesesuaian data kuesioner (SAQ) yang telah diisi sebelumnya. Pemeriksaan meliputi uji petik terhadap dokumen fisik, pengelolaan arsip layanan informasi, sarana prasarana pendukung, hingga aksesibilitas pelayanan informasi berbasis digital.
Acara diakhiri dengan penyerahan berkas berita acara visitasi secara simbolis dari pihak Inspektorat Daerah Provinsi Banten kepada perwakilan Tim Penilai Komisi Informasi Provinsi Banten, dilanjutkan dengan sesi foto bersama di bawah plang resmi institusi. Melalui monev tahun 2026 ini, Inspektorat Daerah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan tepercaya.