Persiapkan Implementasi Permendagri No. 3 Tahun 2026, Inspektorat Banten Gelar Sosialisasi dan Penjelasan Teknis Aplikasi E-Reviu

Sumber Gambar :

SERANG – Dalam rangka menyamakan persepsi dan memperkuat tata kelola perencanaan serta keuangan daerah, Inspektorat Daerah Provinsi Banten mengundang para Kepala Perangkat Daerah/Instansi terkait untuk menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah. 

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk persiapan matang dalam pelaksanaan reviu dokumen daerah agar berjalan selaras, akuntabel, dan transparan. Implementasi reviu tersebut nantinya wajib menggunakan Sistem Informasi E-Reviu, sebuah platform digital terintegrasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari ekosistem SIPD-RI. 

Mengingat pentingnya agenda ini untuk menyusun pemahaman bersama dalam penyusunan dokumen maupun teknis operasional sistem, setiap instansi yang diundang diharapkan dapat mengikutsertakan Pejabat yang membidangi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah.  Bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Banten.

Melalui sinergi dan pemanfaatan sistem informasi digital ini, Inspektorat Daerah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus mengawal akuntabilitas pemerintahan demi mewujudkan Banten yang lebih maju dan berintegritas. 


Share this Post